Darurat Kekerasan Seksual Anak: Gereja Didorong Aktif Lindungi Anak dari Ancaman Nyata di Dunia Nyata dan Siber
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com — Kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pe...
suaralintasnusantara.com — Kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sebanyak 11,5 juta anak atau 50,78% anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidup mereka. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir saja, tercatat sekitar 7,6 juta anak menjadi korban kekerasan.
Lingkungan keagamaan, termasuk gereja, tidak luput dari sorotan dalam isu ini. Sebagai respons atas meningkatnya kekerasan terhadap anak, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) melalui Biro Keluarga dan Anak, bekerja sama dengan United Evangelical Mission (UEM), Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB), dan Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK), menginisiasi diskusi nasional bertema “Gereja Merespons Darurat Perlindungan Anak di Indonesia”, yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 29 April 2025.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber utama: Sekretaris Umum PGI Pdt. Darwin Darmawan dan Pendiri ECPAT Indonesia, Dr. Ahmad Sofyan, SH., MA. Kegiatan ini diikuti oleh jemaat, pendeta, pemimpin sinode, serta perwakilan lembaga pelayanan Kristen dari berbagai daerah.
Dalam pemaparannya, Pdt. Darwin Darmawan menegaskan pentingnya gereja bersikap lebih proaktif dalam menghadapi persoalan kekerasan terhadap anak.
“Fenomena gunung es masih menjadi tantangan besar—kasus yang tidak dilaporkan jauh lebih banyak dari yang muncul ke permukaan. Ditambah lagi dengan budaya patriarki, cara pandang keliru terhadap kekerasan sebagai metode mendidik, serta narasi keagamaan yang kadang justru menyudutkan korban,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa gereja telah membentuk Satgas Perlindungan Anak dan merancang kebijakan child protection, namun hal ini belum merata.
“Kita perlu mengevaluasi sejauh mana semangat gereja ramah anak telah benar-benar dihidupkan,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Ahmad Sofyan menyoroti pergeseran modus kekerasan seksual ke ranah daring. “Anak-anak sekarang lebih rentan di dunia maya. Maka orang tua dan komunitas gereja harus melek digital agar tahu bagaimana melindungi anak secara online,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun dialog terbuka dengan anak, memahami aplikasi yang mereka gunakan, dan tidak menyalahkan anak ketika menjadi korban, karena mereka adalah pihak yang dilukai.
Dr. Ahmad juga mendorong gereja dan lembaga keagamaan lainnya memiliki panduan perlindungan anak (child protection guide) yang jelas dan terstruktur.
Setelah sesi utama, peserta diskusi dibagi dalam lima kelompok untuk membahas langkah konkret yang dapat dilakukan gereja. Beberapa rekomendasi strategis yang muncul antara lain:
1. PGI mendorong seluruh anggotanya memiliki kebijakan perlindungan anak (safe guarding policy);
2. Sosialisasi proyek percontohan Gereja Ramah Anak (GRA) yang mengacu pada standar KPPA dan Kemenag Bimas Kristen;
3. Pelibatan pusat krisis perempuan (women crisis center) dalam edukasi dan pendampingan;
4. Peningkatan kapasitas pelayanan pastoral bagi korban;
5. Kolaborasi lintas sektor antara gereja dan pemerintah;
6. Edukasi berkelanjutan bagi pendeta, pembina remaja, dan guru sekolah minggu.
Diskusi ini menjadi langkah awal menuju konsolidasi kekuatan gereja untuk merespons darurat kekerasan terhadap anak secara sistematis dan berkelanjutan
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Terima Kunjungan BEM UNPAR, Biro Humas Beri Pemahaman terkait Kementerian ATR/BPN
04 Dec 2024, 08:26 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat, Tanah di Desa Winong Cirebon 100% Tersertipikasi
09 May 2023, 13:40 WIB
Fenomena Kelompok Doa di Negara Konoha: Antara Kebebasan dan Klaim Otoritas
02 Nov 2024, 05:03 WIB
Ini Penjelas DEMUL Narasumber Saresehan Moderasi Beragama di Bekasi
09 Jul 2024, 06:07 WIB
Muhammad A.S. Hikam, Shephard Supit dkk, Prihatin Kondisi Bangsa
18 Apr 2024, 15:59 WIB
Klarifikasi Penolakan Ibadah HKBP di Bekasi, Staf Khusus Menag Gugun Gumilar Turun Langsung
18 Dec 2025, 13:48 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Terima Kunjungan BEM UNPAR, Biro Humas Beri Pemahaman terkait Kementerian ATR/BPN
04 Dec 2024, 08:26 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat, Tanah di Desa Winong Cirebon 100% Tersertipikasi
09 May 2023, 13:40 WIB
Fenomena Kelompok Doa di Negara Konoha: Antara Kebebasan dan Klaim Otoritas
02 Nov 2024, 05:03 WIB
Ini Penjelas DEMUL Narasumber Saresehan Moderasi Beragama di Bekasi
09 Jul 2024, 06:07 WIB
Muhammad A.S. Hikam, Shephard Supit dkk, Prihatin Kondisi Bangsa
18 Apr 2024, 15:59 WIB
Klarifikasi Penolakan Ibadah HKBP di Bekasi, Staf Khusus Menag Gugun Gumilar Turun Langsung
18 Dec 2025, 13:48 WIB


