Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Dokumen Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Jambi
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Suaralintasnusantara.com|Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh Indonesia. Melalui percepatan penyusu...
Suaralintasnusantara.com|Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh Indonesia. Melalui percepatan penyusunan RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota, sampai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada akhirnya akan mewujudkan iklim investasi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Mendukung hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dokumen Persetujuan Substansi (Persub) untuk RTRW Provinsi Jambi secara langsung kepada Gubernur Jambi, Al Haris. Penyerahan dokumen ini berlangsung di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Senin (20/03/2023).
Dalam momen tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengapresiasi Gubernur Jambi yang telah bekerja dengan cepat. Dokumen Persub yang diserahkan kemudian ditindaklanjuti dalam rangka penyusunan peraturan daerah (Perda) dalam dua bulan ke depan. Ia berharap, ke depannya permasalahan yang menghambat penyelesaian RTRW dapat diselesaikan.
"Mudah-mudahan apa yang kita bicarakan ini bisa segera terealisasi. Dan untuk forum tata ruang di sana ada Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi sebagai wakilnya untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau ada permasalahan-permasalahan di provinsi yang tidak bisa diputuskan segera disampaikan ke pusat supaya tata ruang Jambi bisa selesai sesuai harapan kita semua. Ini akan jadi Perda ke-7 dari 34 provinsi," tutur Hadi Tjahjanto.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa pada kesempatan ini melaporkan bahwa Jambi menjadi salah satu provinsi yang cepat dalam penyusunan RTRW. Selanjutnya, Persub RTRW Provinsi Jambi perlu segera ditindaklanjuti bersama jajaran legislatif, pengajuan evaluasi Rancangan Perda RTRW Provinsi Jambi oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri, dan kemudian penetapan Perda RTRW Provinsi Jambi dalam dua bulan sejak mendapat dokumen Persub.
"Ada beberapa hal, amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja yang sangat penting, menyatukan sinkronisasi antara ketidaksinkronan RTRW Provinsi dengan Kabupaten/Kota yang waktu itu terjadi, kemudian Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2021 mengamanahkan itu. Kita berharap segera jadi Perda dalam dua bulan ke depan ini," ungkap Gabriel Triwibawa.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi, Al Haris berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah membantu proses penyusunan RTRW Provinsi Jambi. "Kami sangat bangga bisa dengan cepat diterima. Alhamdulillah. Semua daerah nanti tinggal kita dudukkan untuk terbitkan Perda-nya," ucap Gubernur Jambi.
Turut hadir dalam penyerahan dokumen Persub RTRW Provinsi Jambi ini, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin I. Samosir; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati; dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi. (YS/YZ)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Srikandi Polri Gelar Jumat Curhat di Rumah Warga Pulau Lancang
10 Feb 2023, 03:46 WIB
Kunjungan Masyarakat ke KIPP IKN Saat Libur Lebaran Berjalan Lancar dan Tertib
02 Apr 2025, 06:03 WIB
Peringatan 1 Syuro 1446 H di Ma’had Al Zaytun Indonesia: Remontada From Within, Kebangkitan dari Dalam Menuju Indonesia Gemilang
09 Jul 2024, 06:03 WIB
PGI Serukan Keprihatinan atas Pemecatan Ipda Rudy Soik
15 Oct 2024, 02:28 WIB
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No. 40 Tahun 1999
20 Feb 2024, 04:35 WIB
Pewarna Indonesia Gelar Apresiasi dan Pagelaran Budaya di Graha PGI
12 Dec 2024, 11:07 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Srikandi Polri Gelar Jumat Curhat di Rumah Warga Pulau Lancang
10 Feb 2023, 03:46 WIB
Kunjungan Masyarakat ke KIPP IKN Saat Libur Lebaran Berjalan Lancar dan Tertib
02 Apr 2025, 06:03 WIB
Peringatan 1 Syuro 1446 H di Ma’had Al Zaytun Indonesia: Remontada From Within, Kebangkitan dari Dalam Menuju Indonesia Gemilang
09 Jul 2024, 06:03 WIB
PGI Serukan Keprihatinan atas Pemecatan Ipda Rudy Soik
15 Oct 2024, 02:28 WIB
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No. 40 Tahun 1999
20 Feb 2024, 04:35 WIB
Pewarna Indonesia Gelar Apresiasi dan Pagelaran Budaya di Graha PGI
12 Dec 2024, 11:07 WIB


