Dokumen Pertanahan Elektronik Diharapkan Jadi Alat Bukti di Pengadilan, Sekjen ATR/BPN: Integritas Akan Kami Pastikan
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana mengatakan bahwa dokumen pertanahan elektronik ke depannya dapat menjadi ala...
suaralintasnusantara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana mengatakan bahwa dokumen pertanahan elektronik ke depannya dapat menjadi alat bukti dalam pengadilan. Saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Kamis (28/11/2024), ia mengatakan bahwa dengan sistem elektronik bisa lebih terjaga kredibilitas data pertanahannya.
“Kita sudah memasukkan sistem elektronik ini ke dalam satu blok data, jadi tidak ada lagi orang bisa merubah data. Pastikan orang-orang yang masuk ke dalam sistem mempunyai kewenangan. Kita harus pastikan keasliannya, integritasnya, dan hubungannya antar kepemilikan, supaya kita bisa memastikan semua teknologi digital ini bisa jadi alat bukti di pengadilan,” ujar Suyus Windayana di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.
Sehubungan dengan penguatan dokumen elektronik sebagai alat bukti, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan, di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, hingga perubahan-perubahannya. Namun demikian, dokumen elektronik tetap harus memuat data yang lengkap dan sudah tervalidasi.
“Meskipun ketentuan-ketentuannya sudah kita simpan, tapi apabila Bapak/Ibu tidak melakukan dengan proper, dengan baik, hasilnya juga akan menimbulkan masalah. Teknologi yang kita siapkan sudah cukup canggih, tapi kalau barang yang dimasukkan tidak bagus, jadi mengurangi kesakralan dokumen elektronik itu,” papar Suyus Windayana.
Menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN, transformasi digital yang dilaksanakan tersebut bukan hanya sekadar informasi, namun juga wujud nyata dari upaya bersama melayani masyarakat dengan lebih baik. “Teknologinya sudah seperti ini, keinginan masyarakat juga sudah berubah. Jadi ini bukan inovasi, ini adalah pelayanan kita yang sama dengan negara-negara tetangga kita yang sudah modern. Harapan saya lebih dipercaya lagi data-data kita dan kita bisa lebih adil kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti 300 peserta yang berasal dari Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah. Para peserta, di antaranya para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait pada Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta 104 Kepala Kantah Kota/Kabupaten prioritas.
Turut hadir, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai narasumber, Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. (Red)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Kemenkumham Hadir Untuk Mendukung Sektor Perekonomian Melalui Bidang KI
28 Aug 2023, 15:38 WIB
Nation Building Conference (NBC) 2024: Kolaborasi RAPI dan SCUI untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
08 Nov 2024, 14:04 WIB
Kementerian ATR/BPN Jaga Eksistensi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi
13 Sep 2025, 05:22 WIB
Ganjar Pranowo Sapa Relawan RGBe Saat Konsolidasi DPP dengan DPD Jabar di Jakarta
24 Sep 2023, 12:33 WIB
Menteri ESDM Bahlil Klarifikasi: Indonesia Tidak Akan Impor LNG dari AS, Hanya LPG dan Minyak Mentah
30 Apr 2025, 06:57 WIB
Media Reformasi Indonesia Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim di Pantai Ancol
22 May 2023, 03:56 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Kemenkumham Hadir Untuk Mendukung Sektor Perekonomian Melalui Bidang KI
28 Aug 2023, 15:38 WIB
Nation Building Conference (NBC) 2024: Kolaborasi RAPI dan SCUI untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
08 Nov 2024, 14:04 WIB
Kementerian ATR/BPN Jaga Eksistensi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi
13 Sep 2025, 05:22 WIB
Ganjar Pranowo Sapa Relawan RGBe Saat Konsolidasi DPP dengan DPD Jabar di Jakarta
24 Sep 2023, 12:33 WIB
Menteri ESDM Bahlil Klarifikasi: Indonesia Tidak Akan Impor LNG dari AS, Hanya LPG dan Minyak Mentah
30 Apr 2025, 06:57 WIB
Media Reformasi Indonesia Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim di Pantai Ancol
22 May 2023, 03:56 WIB


