Iklan
Beranda / Religi
📰 RELIGI

Gembok GKPI Mauk Sepatan Dikembalikan, Kemenag Tegaskan Kebebasan Beribadah

Elly Wati Simatupang

Elly Wati Simatupang

Jurnalis

📅 20 Sep 2026
⏱️ 22:36 WIB
⏱️ 2 min read
Gembok GKPI Mauk Sepatan Dikembalikan, Kemenag Tegaskan Kebebasan Beribadah

Kemenag RI turun langsung menangani persoalan GKPI Mauk Sepatan. Gembok tempat ibadah dikembalikan dan penyelesaian didorong melalui dialog serta kerukunan.

SLNpost, Tangerang — Akses tempat ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang, kembali dibuka setelah gembok diserahkan kembali dalam rangkaian penyelesaian persoalan yang terjadi di gereja tersebut, Minggu (20/9).

Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun langsung dalam pertemuan yang melibatkan berbagai pihak. Dialog digelar untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mencari penyelesaian dengan mengedepankan musyawarah dan kerukunan.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, termasuk lurah dan camat, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta para pendeta.

Dalam dialog itu, Gugun menegaskan kehadiran Kementerian Agama untuk seluruh umat beragama. Pemerintah, kata dia, memiliki tanggung jawab menjaga kehidupan beragama agar berlangsung aman, tertib, dan saling menghormati.

Pengembalian gembok tempat ibadah menjadi salah satu catatan penting dalam pertemuan tersebut. Dengan dikembalikannya akses, kegiatan keagamaan diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Gugun juga menegaskan bahwa kebebasan menjalankan ibadah dan berkeyakinan merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, seluruh pihak diharapkan ikut menjaga ruang kehidupan beragama yang damai.

Sementara untuk persoalan administratif dan ketentuan perizinan, pembahasannya akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing, termasuk lurah, camat, dan unsur pemerintah kabupaten.

Kementerian Agama juga mendorong kolaborasi antarlembaga agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara tertib dengan tetap mengedepankan kerukunan.

Pendekatan musyawarah, menurut Gugun, menjadi langkah utama dalam menyelesaikan persoalan kehidupan bermasyarakat. Komunikasi terbuka, sikap saling menghormati, dan semangat kebersamaan diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Selain penanganan persoalan di lapangan, Kementerian Agama akan melakukan evaluasi dan memperkuat advokasi kerukunan. Upaya pencegahan serta pembinaan kehidupan beragama akan terus dilakukan bersama para pemangku kepentingan.

Gugun menegaskan, menjaga kerukunan bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga suasana aman, damai, serta menghormati keberagaman.

Sebelumnya, pihak GKPI Mauk Sepatan menyampaikan bahwa ibadah Minggu sekitar pukul 10.30 WIB mengalami gangguan ketika sekelompok orang datang ke lokasi saat kegiatan ibadah sedang berlangsung.

Kondisi tersebut membuat suasana ibadah tidak kondusif hingga jemaat meninggalkan tempat ibadah sebelum kegiatan selesai. Pihak gereja juga menyampaikan adanya dampak psikologis yang dirasakan jemaat di lokasi, termasuk anak-anak, lanjut usia, dan perempuan. (Es)

Bagikan artikel ini:

Elly Wati Simatupang

Elly Wati Simatupang

Jurnalis

Pendiri Suara Lintas Indonesia

Komentar (0)

Login untuk memberikan komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Kategori Terkait