Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di NTT, Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan...
suaralintasnusantara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (18/09/2025).
Acara ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan pengelolaan pertanahan dan tata ruang berjalan adil serta berkelanjutan sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
“Kementerian ATR/BPN sebagai institusi yang mengurus tanah dan ruang harus menjadi motor penggerak dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat sesuai amanat konstitusi,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo.
Menurutnya, kegiatan serupa juga dilakukan serentak di tiga kabupaten di NTT, yakni Timor Tengah Selatan, Sumba Timur, dan Manggarai Timur. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga hak-hak masyarakat hukum adat di Indonesia.
Dari hasil identifikasi awal, masyarakat hukum adat di Desa Boti, TTS, tercatat memiliki tanah ulayat seluas sekitar 293 hektare. Tahapan berikutnya mencakup penunjukan batas, persetujuan para pihak, pengukuran, hingga pemetaan bidang tanah untuk kemudian diterbitkan peta bidangnya.
Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, menyampaikan bahwa Suku Boti dipilih sebagai salah satu target pengadministrasian dan penyertipikatan tanah ulayat tahun 2025. Hal ini karena komunitas tersebut dinilai masih hidup, eksis, serta tidak bertentangan dengan kepentingan nasional maupun peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membawa cahaya baru dalam penyelesaian persoalan tanah ulayat. Kami juga mengingatkan masyarakat adat agar memanfaatkan tanah sesuai hukum adat, menjaga alam, dan meningkatkan kesejahteraan,” jelas Eduard.
Selain sosialisasi, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan lima sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada warga.
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat Kanwil BPN Provinsi NTT, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT, serta merupakan bagian dari program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Bank Dunia.
Dengan langkah ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan posisinya sebagai motor penggerak perlindungan tanah ulayat demi terciptanya keadilan agraria di Indonesia.
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Saat Komputer Tak Lagi Bergantung pada Listrik
23 Jun 2026, 20:07 WIB
Pesparawi XIV Usung Semangat Ekoteologi
03 Jun 2026, 16:16 WIB
Serahkan Sertipikat ke Penggiat UMKM di Garut, Wamen Ossy Harap Masyarakat Dapat Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Taraf Ekonomi
26 Sep 2025, 15:53 WIB
PP PEWARNA Meminta Pihak kepolisian Serius Menangani Masalah Begal
16 Mar 2023, 03:17 WIB
Silaturahmi dengan LDII Kota Bekasi, Tri Adhianto Paparkan Komitmen Beasiswa, Sekolah Lansia, dan Dana Hibah 100 Juta untuk RW
22 Oct 2024, 13:41 WIB
Pasangan RIDHO Tiba Ambil Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Kota Bekasi
23 Sep 2024, 13:26 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Saat Komputer Tak Lagi Bergantung pada Listrik
23 Jun 2026, 20:07 WIB
Pesparawi XIV Usung Semangat Ekoteologi
03 Jun 2026, 16:16 WIB
Serahkan Sertipikat ke Penggiat UMKM di Garut, Wamen Ossy Harap Masyarakat Dapat Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Taraf Ekonomi
26 Sep 2025, 15:53 WIB
PP PEWARNA Meminta Pihak kepolisian Serius Menangani Masalah Begal
16 Mar 2023, 03:17 WIB
Silaturahmi dengan LDII Kota Bekasi, Tri Adhianto Paparkan Komitmen Beasiswa, Sekolah Lansia, dan Dana Hibah 100 Juta untuk RW
22 Oct 2024, 13:41 WIB
Pasangan RIDHO Tiba Ambil Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Kota Bekasi
23 Sep 2024, 13:26 WIB


