Menteri Nusron Pastikan Ketersediaan Tanah Telantar Cukup untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com - Membangun 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan salah satu program prioritas yang sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini, Menteri Agraria...
suaralintasnusantara.com - Membangun 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan salah satu program prioritas yang sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan ketersediaan tanah terindikasi telantar seluas 79.925 hektare dapat mencukupi program tersebut.
“Kalau Bapak/Ibu ini mau punya program 3 Juta Rumah untuk MBR, dengan asumsi 60 meter persegi per rumah, berarti dibutuhkan sekitar 25.200 hektare untuk mencapai 3 juta rumah. Saya punya stok 79 ribu hektare,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HIMPERRA di JW Marriot Hotel Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Ia menyampaikan, tanah terindikasi telantar tersebut harus dimanfaatkan sebagaimana bunyi Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Tanah ini harus difungsikan dan dipergunakan sesuai dengan Pasal 33 UUD. Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk dipergunakan, tidak boleh dianggurkan, untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya,” tutur Menteri Nusron.
Oleh sebab itu, ia menegaskan ketersediaan tanah sudah dapat dipastikan adanya. “Saat ini isunya adalah apakah tanah yang ada di sini lokasi dan peta topografi cocok atau tidak, infrastruktur jalan menuju ke sana (lokasi perumahan, red) cocok atau tidak. Soal tanah no issue,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.
Selain pemanfaatan tanah telantar, terdapat dukungan kebijakan lainnya untuk menyukseskan program tersebut. Dukungan itu disebutkan oleh Menteri Nusron antara lain Zona Nilai Tanah (ZNT), pendaftaran, pengukuran, sertipikasi, dan pemecahan sertipikat; Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD); Rencana Tata Ruang (RTR); Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR); serta Hak Tanggungan (HT), balik nama, dan roya.
Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga ikut membuka Rakernas Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Ketua Umum HIMPERRA, Ari Tri Priyono. Turut hadir, Dirjen Perbendaharaan mewakili Menteri Keuangan; Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu; serta sejumlah asosiasi dan pemangku kepentingan terkait. (YS/YZ)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Sejumlah 228 Usulan Pembangunan Kecamatan Tanjung Priok Diakomodir ke Tingkat Kota Jakarta Utara
01 Mar 2023, 12:20 WIB
Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Urban Farming dan Ketahanan Pangan untuk Kesejahteraan Warga Bekasi
19 Oct 2024, 14:33 WIB
Inisiatif Pribadi, Kaesang Datangi Gedung KPK
17 Sep 2024, 11:08 WIB
GTD BHAM Dikukuhkan, Pemprov Maluku Maksimalkan Target Pencapaian Stranas BHAM
28 Feb 2024, 07:13 WIB
Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Pidana Penjara Seumur Hidup Terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra
09 May 2023, 15:32 WIB
PB Ferkushi Gelar Kejurnas dan Babak Kualifikasi Pon XXI 2024
28 Jul 2023, 14:13 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Sejumlah 228 Usulan Pembangunan Kecamatan Tanjung Priok Diakomodir ke Tingkat Kota Jakarta Utara
01 Mar 2023, 12:20 WIB
Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Urban Farming dan Ketahanan Pangan untuk Kesejahteraan Warga Bekasi
19 Oct 2024, 14:33 WIB
Inisiatif Pribadi, Kaesang Datangi Gedung KPK
17 Sep 2024, 11:08 WIB
GTD BHAM Dikukuhkan, Pemprov Maluku Maksimalkan Target Pencapaian Stranas BHAM
28 Feb 2024, 07:13 WIB
Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Pidana Penjara Seumur Hidup Terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra
09 May 2023, 15:32 WIB
PB Ferkushi Gelar Kejurnas dan Babak Kualifikasi Pon XXI 2024
28 Jul 2023, 14:13 WIB


