Petani dan Nelayan Kabupaten Batang Terima Sertifikat Elektronik: Wujud Kemudahan dan Pengakuan Hak
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan tugas untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Seperti halnya yang dirasakan ole...
suaralintasnusantara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan tugas untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Seperti halnya yang dirasakan oleh dua warga asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang pada Kamis (12/12/2024) baru saja menerima Sertipikat Elektronik dari Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan.
Wayusin (48) adalah salah satu penerima sertipikat pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Jawa Tengah. Pria dari Desa Cempoko Kuning, Kecamatan Batang yang berprofesi sebagai petani ini berhasil mendaftarkan tanah untuk sawah yang menjadi mata pencariannya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Ini pertama kalinya saya ikut program ini (PTSL, red). Saya merasa program ini sangat memudahkan bagi kami yang mau mendaftarkan tanahnya. Ini saya mendaftarkan tanah sawah saya, kalau rumah kebetulan sudah tersertipikat dari dulu,” terang Wayusin.
Menurutnya, proses pendaftaran tanah dengan PTSL ini juga begitu mudah bagi masyarakat awam sepertinya. “Saya hanya melengkapi pendaftaran yang diperlukan, juga membayar biaya administrasi sebesar Rp150.000 (sesuai aturan SKB 3 Menteri, red). Harapan saya ini diperluas untuk desa-desa lain yang belum bersertipikat karena ini program yang sangat membantu masyarakat. Ini juga prosesnya murni tanpa ada tambahan biaya apa pun,” ungkap Wayusin.
Cerita lainnya datang dari seorang nelayan bernama Sepkudin (43) asal Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing. Ia menerima sertipikat setelah mengikuti program Lintas Sektor, yaitu program kerja sama antara Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dengan Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batang bagi para nelayan yang memiliki tanah di area pesisir.
“Dari kami untuk pendaftarannya dibantu Dinas kelautan, lalu disampaikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Batang. Setelah itu, juga dilakukan pengukuran, pengecekan, seperti pengecekan asal-usul dan lain sebagainya sehingga sampai terbitlah sertipikat kami hasil dari program Lintas Sektor ini,” jelas Sepkudin.
Dalam kesempatan ini Sekpudin menyampaikan rasa syukurnya karena berkat peran serta Kementerian ATR/BPN, masyarakat nelayan di Desa Ketanggan bisa mendapat sertipikat hak atas tanahnya. “Terima kasih untuk Pak Wamen yang hari ini menyerahkan sertipikat tanah secara langsung. Kami atas nama masyarakat Desa Ketanggan mengucapkan terima kasih karena dapat sertipikat tanah melalui program Lintas Sektor sehingga kami dipermudah dalam program pendaftaran tanah,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menyerahkan sebanyak 1.571 Sertipikat Elektronik dengan didampingi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad dan Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Batang terpilih, M. Faiz Kurniawan dan juga perwakilan Forkopimda Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran. (AR/MW)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Fahri Bachmid: Rangkaian Penyidikan Jadi Ilegal Jika Penyidik Polsek Duren Sawit Tidak Terbitkan Ini
15 Mar 2023, 21:37 WIB
Bagaimana Persamaan Fisika Menyelesaikan Permasalahan di Tapteng?
03 Aug 2025, 16:03 WIB
Perayaan Waisak 2023 Berpusat di Candi Borobudur dan Rangkaian Acara
03 Jun 2023, 09:13 WIB
Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan
23 Jan 2025, 16:41 WIB
Hari kedua Kadiv Yankumham Maluku Hadiri Rakor Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja AHU Diwilayah Tahun 2023
16 Mar 2023, 16:16 WIB
Arsy Kebab Promo Beli 2 Gratis 1 di Pertigaan Jalan Gadang 1 Tg Priok
26 Feb 2023, 12:59 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Fahri Bachmid: Rangkaian Penyidikan Jadi Ilegal Jika Penyidik Polsek Duren Sawit Tidak Terbitkan Ini
15 Mar 2023, 21:37 WIB
Bagaimana Persamaan Fisika Menyelesaikan Permasalahan di Tapteng?
03 Aug 2025, 16:03 WIB
Perayaan Waisak 2023 Berpusat di Candi Borobudur dan Rangkaian Acara
03 Jun 2023, 09:13 WIB
Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan
23 Jan 2025, 16:41 WIB
Hari kedua Kadiv Yankumham Maluku Hadiri Rakor Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja AHU Diwilayah Tahun 2023
16 Mar 2023, 16:16 WIB
Arsy Kebab Promo Beli 2 Gratis 1 di Pertigaan Jalan Gadang 1 Tg Priok
26 Feb 2023, 12:59 WIB


