Kementerian ATR/BPN Telah Ambil Tindakan Terkait Pemberitaan Gaya Hidup Salah Satu Pejabat ATR/BPN
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Suaralintasnusantara.com|Jakarta - Merespons pemberitaan mengenai gaya hidup hedonisme dari keluarga salah satu Pejabat Administrator, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pert...
Suaralintasnusantara.com|Jakarta - Merespons pemberitaan mengenai gaya hidup hedonisme dari keluarga salah satu Pejabat Administrator, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menerangkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto telah mengetahui dan langsung menindaklanjutinya.
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ungkap Yulia Jaya Nirmawati, pada Jumat (10/03/2023).
Ia mengungkapkan, Menteri ATR/Kepala BPN mempersilakan lembaga berwenang jika ada yang hendak menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan. "Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," kata Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.
Lebih lanjut Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas. Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung pada Selasa, 7 Maret 2023 lalu. Hadi Tjahjanto menekankan agar jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau untuk memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
"Dalam pembukaan Rakernas tanggal 7 Maret, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden bahwa tindakan pamer kekuasaan dan kekayaan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan. Semoga hal ini benar-benar diperhatikan," tutur Yulia Jaya Nirmawati.
Lebih lanjut, Kepala Biro Humas mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. “Salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus di tanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Terakhir, Yulia Jaya Nirmawati berpesan agar jajaran Kementerian ATR/BPN selalu bersikap rendah hati dan merakyat. "Berikan pelayanan terbaik, selalu senyum, dan ramah. Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi," pungkas Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN. (LS)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Bekerja dengan Politik Harapan, Wamen ATR/Waka BPN: Gagasan yang Memperjuangkan Kesejahteraan Rakyat
10 Mar 2023, 14:22 WIB
Mengenal Desa Rejoagung, Potensi Desa Meningkat Setelah Program Penataan Akses Reforma Agraria
27 Sep 2025, 09:06 WIB
Institut Leimena Bekali Guru Kompetensi Praktis untuk Membangun Toleransi
21 Feb 2025, 11:35 WIB
Atensi Moeldoko Buahkan Hasil, Polda Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Anak Agung Ngurah Oka
11 Mar 2023, 02:37 WIB
Menyoal Pria Tua Ngamuk dan Bugil di Ruang Sidang, PN Bekasi Kota Buka Suara
10 Oct 2023, 12:50 WIB
Kanwil Kemenkumham Maluku Gelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan
21 Mar 2023, 03:06 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Bekerja dengan Politik Harapan, Wamen ATR/Waka BPN: Gagasan yang Memperjuangkan Kesejahteraan Rakyat
10 Mar 2023, 14:22 WIB
Mengenal Desa Rejoagung, Potensi Desa Meningkat Setelah Program Penataan Akses Reforma Agraria
27 Sep 2025, 09:06 WIB
Institut Leimena Bekali Guru Kompetensi Praktis untuk Membangun Toleransi
21 Feb 2025, 11:35 WIB
Atensi Moeldoko Buahkan Hasil, Polda Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Anak Agung Ngurah Oka
11 Mar 2023, 02:37 WIB
Menyoal Pria Tua Ngamuk dan Bugil di Ruang Sidang, PN Bekasi Kota Buka Suara
10 Oct 2023, 12:50 WIB
Kanwil Kemenkumham Maluku Gelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan
21 Mar 2023, 03:06 WIB


