Ketum B K N Laporkan Dugaan Penghinaan Presiden dan Ujaran Kebencian ke Bareskrim Polri
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com – ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi’i Mukhlis didampingi Sandy Tumiwa dan beberapa pengurus BKN mendatangi Markas Bareskrim Polri, adapun tujuan kedatangannya secara resmi mel...
suaralintasnusantara.com – ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi’i Mukhlis didampingi Sandy Tumiwa dan beberapa pengurus BKN mendatangi Markas Bareskrim Polri, adapun tujuan kedatangannya secara resmi melaporkan dugaan penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia serta penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA ke Bareskrim Polri.
Ada pun laporan ini juga mencakup dugaan tindakan adu domba yang berpotensi mengganggu ketertiban dan persatuan nasional.
Dengan membawa bukti-bukti yang dianggap relevan untuk mendukung pengaduan mereka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas nasional serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan provokasi di ruang publik maupun media sosial.
Gus Rofi’i dengan tegas mengatakan bahwa tindakan adalah penghinaan terhadap kepala negara dan Upaya untuk adu domba, hal ini merupakan ancaman serius bagi persatuan bangsa. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penghinaan yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.
BKN hadir untuk menjaga keharmonisan dan memastikan hukum ditegakkan dengan adil,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Litbang dan Kepemudaan BKN, WESI-SANDY, menambahkan bahwa organisasi mereka berkomitmen untuk menjaga stabilitas sosial serta mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. “Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan profesional demi tegaknya hukum dan keadilan di tegakan di negeri,” katanya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan verifikasi dan kajian terhadap laporan yang masuk. Oleh karena di minta Publik diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. (Red)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Kapolres dan Rombongan Hadir Dengar, Catat, dan Cari Solusi di Jumat Curhat
10 Feb 2023, 03:53 WIB
Vox Populi, Vox Dei: Demi Demokrasi yang Berintegritas, Anomali Pilgub Jatim 2024 Dibawa ke MK
13 Dec 2024, 01:43 WIB
Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan
05 Oct 2025, 13:21 WIB
Dedi Mulyadi Tak Gentar Ultimatum Jubir GRIB Jaya: Negara Harus Lawan Premanisme
30 Apr 2025, 06:19 WIB
Workshop Literasi Keagamaan Lintas Budaya Bekali Guru Pengalaman Keberagaman
04 May 2024, 02:00 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat, Tanah di Desa Winong Cirebon 100% Tersertipikasi
09 May 2023, 13:40 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Kapolres dan Rombongan Hadir Dengar, Catat, dan Cari Solusi di Jumat Curhat
10 Feb 2023, 03:53 WIB
Vox Populi, Vox Dei: Demi Demokrasi yang Berintegritas, Anomali Pilgub Jatim 2024 Dibawa ke MK
13 Dec 2024, 01:43 WIB
Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan
05 Oct 2025, 13:21 WIB
Dedi Mulyadi Tak Gentar Ultimatum Jubir GRIB Jaya: Negara Harus Lawan Premanisme
30 Apr 2025, 06:19 WIB
Workshop Literasi Keagamaan Lintas Budaya Bekali Guru Pengalaman Keberagaman
04 May 2024, 02:00 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat, Tanah di Desa Winong Cirebon 100% Tersertipikasi
09 May 2023, 13:40 WIB


