Penantian sejak Tahun 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi bagi Warga Kampung Nelayan Muara Angke
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com - Senyum bahagia terpancar di wajah Hasyim (66), warga Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penantian panjangnya terbayar pada Minggu (16/02/2025), ketika M...
suaralintasnusantara.com - Senyum bahagia terpancar di wajah Hasyim (66), warga Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penantian panjangnya terbayar pada Minggu (16/02/2025), ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 54/Jakarta Utara milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hasyim telah menempati tanah yang dulu jadi lokasi relokasi kampung nelayan pada 1989. Setelah puluhan tahun, akhirnya kini ia berhasil mendapatkan Sertipikat HGB. “Pengurusannya semua dikoordinir melalui koperasi (Koperasi Jasa Rezeki Muara Sejahtera) yang koordinir, dari program RT/RW, Alhamdulillah dibantu oleh Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya sumringah.
Ia bukan hanya bahagia, namun juga bangga karena perjuangannya berbuah manis. “Bahagia, sangat-sangat gembira karena harapan kita puluhan tahun tinggal di sini baru dapat hak legalitas kita,” lanjut Hasyim.
Saat ini, total bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara ada sebanyak 687 bidang, dengan rincian 587 bidang telah terukur dan yang belum terukur sebanyak 100 bidang. Hasyim berharap, pengurusan sertipikat untuk warga lainnya dapat segera terselesaikan dan mereka bisa menerima sertipikat seperti yang ia dapatkan hari ini.
“Harapannya ke depan ya untuk teman-teman yang belum ngurus, segera ngurus sama-sama. Semoga dipermudah segala urusannya baik dari Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN,” ungkap Hasyim.
Hadir dalam penyerahan sertipikat ini, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung; serta beberapa Perangkat Desa Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11 dan perwakilan Forkopimda setempat. (AR/PHAL)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Dies Natalis ke-37 dan Wisuda 173 STT IKAT
15 Feb 2023, 22:46 WIB
Khidmat, Polres Kepulauan Seribu Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H Secara Daring
16 Feb 2023, 12:27 WIB
Pewarna Kecam Teror terhadap Jurnalis Tempo, Desak Penegakan Hukum
26 Mar 2025, 04:29 WIB
Buntut Eksepsi Terdakwa Dikabulkan PN Tangerang, Korban Robot Trading Net 89 Gelar Aksi Protes di Kejagung
21 Nov 2023, 10:00 WIB
P2HB Medan Akan Melaksanakan Pesta Ulang Tahun Ke-50 dan Periodesasi Kepengurusan 2023-2027
28 Apr 2023, 10:34 WIB
Institut Leimena Bekali Guru Kompetensi Praktis untuk Membangun Toleransi
21 Feb 2025, 11:35 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Dies Natalis ke-37 dan Wisuda 173 STT IKAT
15 Feb 2023, 22:46 WIB
Khidmat, Polres Kepulauan Seribu Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H Secara Daring
16 Feb 2023, 12:27 WIB
Pewarna Kecam Teror terhadap Jurnalis Tempo, Desak Penegakan Hukum
26 Mar 2025, 04:29 WIB
Buntut Eksepsi Terdakwa Dikabulkan PN Tangerang, Korban Robot Trading Net 89 Gelar Aksi Protes di Kejagung
21 Nov 2023, 10:00 WIB
P2HB Medan Akan Melaksanakan Pesta Ulang Tahun Ke-50 dan Periodesasi Kepengurusan 2023-2027
28 Apr 2023, 10:34 WIB
Institut Leimena Bekali Guru Kompetensi Praktis untuk Membangun Toleransi
21 Feb 2025, 11:35 WIB


