Perekrutan PKD Panwascam Koja Diduga Terindikasi Terlibat Praktek KKN
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Suaralintasnusantara.com|Jakarta - Tahapan pembentukan badan Adhoc penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 sudah selesai. Bawaslu Kota Jakarta Utara telah menetapkan Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa atau PKD terpilih ya...
Suaralintasnusantara.com|Jakarta - Tahapan pembentukan badan Adhoc penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 sudah selesai. Bawaslu Kota Jakarta Utara telah menetapkan Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa atau PKD terpilih yang diumumkan di Kantor Panwascam dan media sosial Panwascam pada hari Sabtu (4/2/2023) lalu.
Ketua FKDM Kecamatan Koja Kota Administrasi Jakarta Utara, Nona Ameta menjelaskan, setelah melakukan investigasi, pihaknya mendapat temuan dugaan adapun beberapa orang yang telah ditetapkan menjadi anggota Pengawas Kelurahan/Desa Kecamatan terindikasi hasil praktek KKN (KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME) dan ada terindikasi keterlibatan titipan/tekanan dari oknum dalam proses perekrutan PKD tingkat panwascam khususnya di kecamatan koja.
Menanggapi hal tersebut, Anggota FKDM se- kecamatan Koja, yang juga juru bicaranya Iwan Setiawan menyampaikan akan segera mendampingi FKDM se-kecamatan koja di Kecamatan koja perihal dugaan kecurangan tersebut akan kita laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). dan kami meminta Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara segera
1. Memutar Video wawancara dari awal hingga akhir
2. Menganulir hasil ketetapan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)
3. Memberhentikan oknum komisioner Panwascam KOJA
4. Menangguhkan pelantikan PKD terpilih kecamatan koja hingga masalah ini terselesaikan.
Lebih lanjut, Iwan Setiawan menyayangkan dan merasa kecewa atas adanya dugaan kecurangan tersebut, mengingat panwascam dan Bawaslu menjadi leading sektor penindakan pelanggaran dan pengawasan dalam bentuk pelanggaran di pemilu 2024.
“Akan tetapi di awal proses berjalannya pemilu 2024 netralitas panwascam koja kota administrasi jakarta utara di ragukan publik,” tuturnya.
Terakhir, Iwan Setiawan menambahkan, dengan adanya dugaan kecurangan tersebut sangat tidak berbanding lurus dengan jargon Bawaslu ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
Hal inilah yang akan merusak citra panwascam koja kota administrasi jakarta utara dan Bawaslu Kabupaten kota administrasi Jakarta Utara, untuk itu kami akan secepatnya melayangkan laporan ke DKPP atas dugaan kecurangan dalam perekrutan PKD ini,” tukasnya.
Reporter: Johan Sopaheluwakan
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Urus Administrasi Pertanahan Tanpa Calo, Lebih Murah dan Transparan
10 Oct 2025, 05:57 WIB
Paslon Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe "RIDHO" Sah Dapat Nomor Urut 3
24 Sep 2024, 02:38 WIB
Kampung Reforma Agraria Bukit Sinyonya Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Bandung
28 Sep 2025, 12:29 WIB
Organisasi Berbasis Agama Harus Punya Agenda Sama untuk HAM dan Martabat Kemanusiaan
16 Nov 2023, 11:29 WIB
Segel Tempat Ibadah GKPS, Bupati Purwakarta Tidak Mencerminkan Toleransi Beragama
04 Apr 2023, 05:28 WIB
Press Conference: STT INTI Bandung Resmi Terakreditasi
30 Jul 2024, 10:34 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Urus Administrasi Pertanahan Tanpa Calo, Lebih Murah dan Transparan
10 Oct 2025, 05:57 WIB
Paslon Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe "RIDHO" Sah Dapat Nomor Urut 3
24 Sep 2024, 02:38 WIB
Kampung Reforma Agraria Bukit Sinyonya Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Bandung
28 Sep 2025, 12:29 WIB
Organisasi Berbasis Agama Harus Punya Agenda Sama untuk HAM dan Martabat Kemanusiaan
16 Nov 2023, 11:29 WIB
Segel Tempat Ibadah GKPS, Bupati Purwakarta Tidak Mencerminkan Toleransi Beragama
04 Apr 2023, 05:28 WIB
Press Conference: STT INTI Bandung Resmi Terakreditasi
30 Jul 2024, 10:34 WIB


