Warga Kayu Putih Gelar Aksi Tolak Eksekusi Tanah dan Bangunan di PN, BPN, dan Polres Jakarta Timur
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com – Puluhan Mahasiswa, Kamtibmas Indonesia dan warga dari wilayah Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Badan Pertanahan Nasio...
suaralintasnusantara.com – Puluhan Mahasiswa, Kamtibmas Indonesia dan warga dari wilayah Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur dan Polres Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).
Aksi yang dipimpin oleh Ricardo, SH sebagai koordinator lapangan ini menuntut PN Jakarta Timur segera mencabut dan membatalkan perintah eksekusi nomor No.19/2024.Eks/PN Jkt Tim. Jo.No.116/Pdt G/2022/PN Jkt Tim. Jo.No.517PDT/2023/PT DKI terkait sengketa tanah dan bangunan di wilayah Kayu Putih.
Dalam orasinya, Ricardo menyatakan bahwa warga menolak rencana eksekusi lahan dan bangunan yang diajukan oleh Rittar Hutagaol, seorang oknum polisi. Menurutnya, eksekusi tersebut didasarkan pada Sertifikat Hak Pakai No.00526/Kayu Putih dan Surat Ukur No.00145, yang diduga kuat terjadi melalui praktik konspirasi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak tertentu.
"Kami menolak eksekusi ini karena tidak adil dan merugikan rakyat kecil. Ada indikasi konspirasi yang melibatkan beberapa lembaga negara. PN Jakarta Timur harus segera membatalkan perintah eksekusi tersebut," tegas Ricardo.
Selain penolakan eksekusi, massa juga menuntut Kepala ATR/BPN agar lebih profesional dan transparan dalam menangani konflik pertanahan. Mereka meminta agar konflik seperti yang terjadi di Kayu Putih diselesaikan secara sistematis dan adil, tanpa ada kepentingan tersembunyi.
"Kami mendesak ATR/BPN untuk menjalankan tugas dengan akuntabilitas. Jangan sampai lembaga negara terlibat dalam konflik yang merugikan masyarakat kecil," ujar Ricardo.
Lebih lanjut, massa juga meminta agar Kapolri menindak tegas Rittar Hutagaol, yang mereka duga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk menguasai lahan yang bukan haknya.
"Kami meminta Kapolri segera memecat dan menangkap oknum Polri yang terlibat. Ini soal menjaga citra Polri sebagai lembaga yang menjunjung tinggi integritas, sesuai dengan amanat UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian," tambah Ricardo.
Aksi tersebut diterima oleh Ketua PN Jakarta Timur, Marliyus M.S., S.H., M.H. dan Humas PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, Mereka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh warga. Sementara itu, di kantor BPN Jakarta Timur, massa diterima oleh Kasubsi Pengukuran BPN Ale yang didampingi oleh seorang pegawai BPN lainnya. Namun, warga mengungkapkan kekecewaannya karena pengamanan di kantor BPN dilakukan oleh preman, bukan aparat resmi.
"Kami sangat menyayangkan pengamanan di BPN Jakarta Timur yang dilakukan oleh preman. Sementara Security dan pihak kepolisian yang berjaga disana tidak berfungsi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah anggaran negara digunakan untuk membayar preman?" ujar seorang demonstran.
Terakhir, di Polres Jakarta Timur, para demonstran diterima oleh Wakapolres Jakarta Timur, yang berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka dan memeriksa dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus perampasan tanah tersebut. "Jika terbukti bersalah, kami akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku di Polri," tegasnya.
Aksi demonstrasi berjalan dengan tertib dan damai. Para warga membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan, sembari membawa spanduk yang berisi pesan penolakan eksekusi dan desakan untuk menindak tegas oknum yang terlibat.
(Elly)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Sambang Malam Pulau Lancang, Bripka Ahmad Ajak Tomas Jaga Kamtibmas
16 Feb 2023, 11:55 WIB
Dokumen Pertanahan Elektronik Diharapkan Jadi Alat Bukti di Pengadilan, Sekjen ATR/BPN: Integritas Akan Kami Pastikan
30 Nov 2024, 04:17 WIB
Kejaksaan Negeri Merangin Diduga Main-Main dalam Tangani Kasus Anggota Polres Sarolangun
12 Mar 2023, 07:28 WIB
Natal dan Tahun Baru Aman, Wakil MUI Sekaligus Ketua FKUB DKI Jakarta Apresiasi Polri
01 Jan 2026, 16:13 WIB
Linmas Kota Bekasi Nyatakan Dukungan untuk Pasangan “RIDHO” No. 3, Ini Kata Tri Adhianto
21 Oct 2024, 13:26 WIB
PC IBI Kabupaten Sumedang Gelar Pelatihan Midwifery Update Angkatan Ke-2 Tahun 2023
08 Mar 2023, 18:35 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Sambang Malam Pulau Lancang, Bripka Ahmad Ajak Tomas Jaga Kamtibmas
16 Feb 2023, 11:55 WIB
Dokumen Pertanahan Elektronik Diharapkan Jadi Alat Bukti di Pengadilan, Sekjen ATR/BPN: Integritas Akan Kami Pastikan
30 Nov 2024, 04:17 WIB
Kejaksaan Negeri Merangin Diduga Main-Main dalam Tangani Kasus Anggota Polres Sarolangun
12 Mar 2023, 07:28 WIB
Natal dan Tahun Baru Aman, Wakil MUI Sekaligus Ketua FKUB DKI Jakarta Apresiasi Polri
01 Jan 2026, 16:13 WIB
Linmas Kota Bekasi Nyatakan Dukungan untuk Pasangan “RIDHO” No. 3, Ini Kata Tri Adhianto
21 Oct 2024, 13:26 WIB
PC IBI Kabupaten Sumedang Gelar Pelatihan Midwifery Update Angkatan Ke-2 Tahun 2023
08 Mar 2023, 18:35 WIB


