Dugaan Penyalahgunaan Dana Kelurahan, Warga Pilang Desak BPKP Jatim Bertindak Segera
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com - Warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan Da...
suaralintasnusantara.com - Warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk kegiatan Festival Girsereng pada 8 September 2024 dan Pra Musrenbang pada 31 Januari 2025.
Dugaan penyalahgunaan dana kelurahan ini memicu kekhawatiran serius warga akan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik. "Kami meminta BPKP Jatim untuk melakukan audit yang menyeluruh dan transparan terhadap penggunaan Dana Kelurahan di Kelurahan Pilang. Kami tidak akan diam jika ada penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat," kata IRF, salah satu warga yang meminta audit. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Dana Kelurahan, Pasal 2, 3, dan 4, serta Pasal 20, BPK dan BPKP memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan dana kelurahan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengatur tentang pentingnya audit dan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara. "Penggunaan dana kelurahan harus diaudit oleh BPK karena merupakan bagian dari keuangan negara. Kami berharap BPKP Jatim dapat melakukan audit yang profesional dan independen, serta memberikan laporan yang transparan dan akuntabel," tambah IRF. Dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, warga Kelurahan Pilang menuntut agar BPKP Jatim melakukan audit yang menyeluruh dan transparan terhadap penggunaan Dana Kelurahan di Kelurahan Pilang. "Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan dana publik yang merugikan masyarakat. BPKP Jatim harus bertindak segera untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kelurahan," kata IRF. Warga Kelurahan Pilang berharap agar BPKP Jatim dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan independen, serta memberikan laporan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Arsy Kebab Promo Beli 2 Gratis 1 di Pertigaan Jalan Gadang 1 Tg Priok
26 Feb 2023, 12:59 WIB
Munas PGLII ke-13 Dilaksanakan di Balikpapan, 17–21 Maret 2025
17 Mar 2025, 12:54 WIB
Ponpes Al Zaytun Berbagi Kasih dengan Pewarna Indonesia dalam Bhakti Ramadan 2025
17 Mar 2025, 09:05 WIB
Kementerian PANRB Gandeng Nakes Wujudkan Layanan Ramah Disabilitas
29 Mar 2023, 14:29 WIB
Munafrizal Manaf: Perbedaan Pendapat Tentang Perubahan UU TNI Adalah Hal Wajar dan Dijamin oleh Konstitusi
20 Mar 2025, 08:24 WIB
Film Pencarian Terakhir, Horor Misteri Gunung Sarangan Hadir di Bioskop 28 Agustus 2025
22 Aug 2025, 11:42 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Arsy Kebab Promo Beli 2 Gratis 1 di Pertigaan Jalan Gadang 1 Tg Priok
26 Feb 2023, 12:59 WIB
Munas PGLII ke-13 Dilaksanakan di Balikpapan, 17–21 Maret 2025
17 Mar 2025, 12:54 WIB
Ponpes Al Zaytun Berbagi Kasih dengan Pewarna Indonesia dalam Bhakti Ramadan 2025
17 Mar 2025, 09:05 WIB
Kementerian PANRB Gandeng Nakes Wujudkan Layanan Ramah Disabilitas
29 Mar 2023, 14:29 WIB
Munafrizal Manaf: Perbedaan Pendapat Tentang Perubahan UU TNI Adalah Hal Wajar dan Dijamin oleh Konstitusi
20 Mar 2025, 08:24 WIB
Film Pencarian Terakhir, Horor Misteri Gunung Sarangan Hadir di Bioskop 28 Agustus 2025
22 Aug 2025, 11:42 WIB


