Iklan
Beranda / Bisnis
💼 BISNIS

Investor Asing Perlu Disaring

Nick Irwan

Nick Irwan

Jurnalis

📅 01 Aug 2026
⏱️ 08:37 WIB
⏱️ 2 min read
Investor Asing Perlu Disaring

Indonesia Timur menyimpan potensi besar, tetapi investasi tak boleh datang tanpa penyaringan. Dalam dialog di RPK FM, Corry Angelica Waleleng menegaskan pentingnya memfilter investor agar ramah lingkungan, menyerap tenaga kerja lokal, dan membantu menekan tingginya angka NEET.

SLNpost, Jakarta- Penjajakan investasi asing ke Indonesia Timur dinilai perlu dibarengi mekanisme penyaringan (screening) yang ketat agar tidak hanya mengejar nilai investasi, tetapi juga melindungi lingkungan, menghormati kearifan lokal, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pandangan itu disampaikan Sociopreneur muda sekaligus pendiri North Sulawesi Investment Group (NSIG), Corry Angelica Waleleng, dalam program Obrolan Umat (OBAT) di Radio Pelita Kasih (RPK) FM, Jakarta, Jumat (31/7).

Menurut Corry, Indonesia Timur memiliki potensi besar di sektor energi, perikanan, pertanian, dan pariwisata. Namun, investasi yang masuk harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta memastikan adanya penyerapan tenaga kerja lokal.

"Kita memfilter investor yang masuk agar sesuai dengan kebutuhan daerah. Kunci utamanya adalah memenuhi kebutuhan lokal, tidak merusak lingkungan, dan menyerap tenaga kerja anak muda setempat," ujarnya.

Corry menilai persoalan sumber daya manusia juga perlu mendapat perhatian. Ia melihat masih banyak anak muda di Indonesia Timur yang kesulitan memperoleh kesempatan kerja maupun pelatihan yang sesuai dengan potensi daerah. Kondisi itu dinilai ikut berkontribusi terhadap tingginya jumlah generasi muda yang tidak bekerja, tidak sedang menempuh pendidikan, maupun pelatihan (Not in Employment, Education, or Training/NEET).

Karena itu, ia menekankan bahwa investasi tidak boleh berhenti pada pembangunan industri semata. Pendidikan vokasi, pelatihan kerja, hingga transfer teknologi perlu menjadi bagian dari komitmen investor agar masyarakat lokal mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja.

Sejumlah regulasi juga mengharuskan setiap proyek yang berpotensi berdampak penting terhadap lingkungan menjalani proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bagi Corry, keberhasilan investasi di Indonesia Timur tidak hanya diukur dari besarnya modal yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana investasi tersebut menjaga lingkungan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Bagikan artikel ini:

Nick Irwan

Nick Irwan

Jurnalis

Jurnalis berdedikasi dengan fokus pada berita investigasi dan human interest.

Komentar (0)

Login untuk memberikan komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Kategori Terkait