Menteri Nusron Serahkan Sertifikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertifikatkan Tanpa Pengecualian
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyertifikatan seluruh tempat ibadah di Papua. Hal ini...
suaralintasnusantara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyertifikatan seluruh tempat ibadah di Papua. Hal ini disampaikan saat menyerahkan 10 sertifikat untuk rumah ibadah baik gereja maupun masjid di Papua. Penyerahan berlangsung di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (19/11/2025).
“Kami bertekad selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini, semua tempat ibadah, masjid, gereja, wihara, semuanya akan kami sertifikasi, tidak pandang bulu. Karena itu, Pak Pendeta, kami minta tolong kita bahu-membahu dalam waktu 1 tahun, maksimal 2 tahun ya Pak Roy (Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, red). Semua tempat ibadah di Papua harus sudah selesai disertifikatkan. Tidak boleh ada pengecualian,” kata Menteri Nusron.
Menteri Nusron menekankan bahwa tanah memiliki nilai fundamental bagi kehidupan masyarakat. Negara, kata dia, wajib memastikan tempat ibadah sebagai ruang spiritual dan sosial umat memiliki kepastian serta perlindungan hukum yang kuat.
“Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri diurus, sertifikatnya supaya aman dari penyerobotan mafia atau pihak lain, rumah Tuhan tidak diurus,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemuka agama dan pemerintah daerah yang terus menjaga kerukunan di Papua. Menteri Nusron berharap percepatan sertifikasi tempat ibadah dapat memberikan rasa aman bagi umat serta memperkuat kualitas pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.
Mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia; Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito; serta Kepala Kanwil BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Turut hadir Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen dan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru. (red)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Sinode GPRY Pimpinan Ober Mawati Gelar Rakernas: Sinergikan MPS dan MD untuk Kemajuan Organisasi
14 Nov 2024, 04:25 WIB
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
09 May 2023, 14:38 WIB
Serahkan Sertipikat Wakaf di Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Menteri Nusron Gandeng Organisasi Keagamaan untuk Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf
20 Dec 2024, 14:19 WIB
Edukasi Sinematografi, PEWARNA Berikan Pelatihan di GITJ Bondo
22 Mar 2023, 06:32 WIB
Menjelang Puncak Doa Bagi Bangsa Indonesia Berdoa 24 Agustus 2024, Panitia Himbau Organisasi Gereja di Indonesia untuk Ikut Ambil Bagian
10 Aug 2024, 11:07 WIB
Penolakan Eksekusi Tanah di Jalan Waringin Raya, Keputusan PN Jakarta Timur Dipertanyakan
14 Sep 2024, 06:21 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Sinode GPRY Pimpinan Ober Mawati Gelar Rakernas: Sinergikan MPS dan MD untuk Kemajuan Organisasi
14 Nov 2024, 04:25 WIB
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
09 May 2023, 14:38 WIB
Serahkan Sertipikat Wakaf di Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Menteri Nusron Gandeng Organisasi Keagamaan untuk Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf
20 Dec 2024, 14:19 WIB
Edukasi Sinematografi, PEWARNA Berikan Pelatihan di GITJ Bondo
22 Mar 2023, 06:32 WIB
Menjelang Puncak Doa Bagi Bangsa Indonesia Berdoa 24 Agustus 2024, Panitia Himbau Organisasi Gereja di Indonesia untuk Ikut Ambil Bagian
10 Aug 2024, 11:07 WIB
Penolakan Eksekusi Tanah di Jalan Waringin Raya, Keputusan PN Jakarta Timur Dipertanyakan
14 Sep 2024, 06:21 WIB


