Perkuat Aspek Hukum, Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Suaralintasnusantara.com|Jakarta – Sebagai upaya peningkatan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Badan Bank Tanah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama...
Suaralintasnusantara.com|Jakarta – Sebagai upaya peningkatan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Badan Bank Tanah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (21/02/2023).
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengungkapkan, saat ini Badan Bank Tanah memiliki 10.960 total perolehan bidang tanah yang tersebar di 12 kabupaten/kota. “Tentunya kami menyadari bahwa kami tidak bisa sendiri dalam aspek hukum sehingga kami melakukan kerja sama dengan pihak Jamdatun,” ujarnya saat memberi sambutan pada kegiatan tersebut.
Parman Nataatmadja menjelaskan, keberadaan Badan Bank Tanah dimaksudkan untuk menjamin keadilan di bidang pertanahan, baik untuk kepentingan umum, sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan Reforma Agraria. “Seperti halnya pada aspek Reforma Agraria, minimal 30 persen dari total aset Bank Tanah untuk kepentingan Reforma Agraria,” ungkapnya.
Pada kesemptan itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono mengatakan, peran Bank Tanah menjadi sangat penting dan strategis di Indonesia, terutama dalam konteks investasi. Menurutnya, dalam hal investasi terdapat parameter yang menjadi patokan dalam _Ease of Doing Business_ (EoDB), yaitu Global Competitiveness Index (GCI).
“GCI ini yang menjadi acuan investor internasional. Salah satu hal yang dikeluhkan adalah perizinan dan hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan tanah. Sehingga, kita sulit sekali bersaing dengan beberapa negara yang memberikan kemudahan dalam proses investasi,” terang Feri Wibisono.
Oleh karena itu, Feri Wibisono mengungkapkan bahwa dengan adanya Badan Bank Tanah, diharapkan dapat melakukan pengelolaan tanah untuk perkembangan ekonomi nasional di masa mendatang. “Karena jika melihat fakta-fakta dari survei CGI, diperlukan kemudahan investor untuk mendapatkan tanah sesuai dengan rencana bisnisnya,” pungkasnya. (AR/FA)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Alasan Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres RI
25 Sep 2023, 11:00 WIB
Di Antara Iman dan Pikiran: Jejak PIKI dari Masa ke Masa
15 Feb 2026, 13:02 WIB
Luar Biasa.! Kemenkunham Maluku Terbaik Ketiga Penyelenggara Opini Kebijakan Terbaik 2023
21 Sep 2023, 13:34 WIB
Mendag Busan Serahkan Bantuan Kemendag Peduli untuk Korban Bencana di Sumatra
01 Dec 2025, 13:48 WIB
DRKI Somasi Event Organizer Wide Terkait Penyelenggaraan Acara ISBFE
05 Aug 2024, 11:16 WIB
Undang Karang Taruna, Polsek Kep. Seribu Selatan Gelar Jumat Curhat di Saung Bintang
10 Feb 2023, 03:39 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Alasan Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres RI
25 Sep 2023, 11:00 WIB
Di Antara Iman dan Pikiran: Jejak PIKI dari Masa ke Masa
15 Feb 2026, 13:02 WIB
Luar Biasa.! Kemenkunham Maluku Terbaik Ketiga Penyelenggara Opini Kebijakan Terbaik 2023
21 Sep 2023, 13:34 WIB
Mendag Busan Serahkan Bantuan Kemendag Peduli untuk Korban Bencana di Sumatra
01 Dec 2025, 13:48 WIB
DRKI Somasi Event Organizer Wide Terkait Penyelenggaraan Acara ISBFE
05 Aug 2024, 11:16 WIB
Undang Karang Taruna, Polsek Kep. Seribu Selatan Gelar Jumat Curhat di Saung Bintang
10 Feb 2023, 03:39 WIB


