Polri Belum Tahan APH dan TD, DPD IMM DKI Jakarta Desak Kapolri Tidak Diam dan Beri Arahan Bawahannya
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
SiaraLintasNusantara.com - Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (APH), buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah...
SiaraLintasNusantara.com - Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (APH), buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. APH telah dinyatakan melanggar kode etik ASN.
Diketahui, APH merupakan peneliti BRIN yang mengancam ingin membunuh semua warga Muhammadiyah karena merayakan lebaran lebih dulu tak sesuai maklumat pemerintah. Menanggapi hasil sidang tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
Pertama, DPD IMM DKI Jakarta menyambut baik i'tikad baik BRIN karena telah menyatan saudara APH melanggar kode etik. Namun, Kami juga mendesak agar hukuman yang akan diberikan BRIN terhadap saudara APH adalah *pemecatan*.
Kedua, DPD IMM DKI Jakarta mendesak BRIN untuk menggelar sidang etik terhadap TD karena komentarnya sudah menyinggung Muhammadiyah bahkan cenderung menyerang. Terlebih, komentar saudara APH di medsosnya itu diduga karena terpancing komentar tendesius dari saudara TD. Kami juga mendesak agar saudara TD diberikan hukuman pemecatan oleh BRIN, sama seperti APH.
Ketiga, mengingat belum adanya tindak tegas dari aparat kepolisian terhadap 2 peneliti BRIN tersebut berupa penahanan. DPD IMM DKI Jakarta mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk tidak diam dan memberikan arahan langsung kepada bawahannya untuk segera meningkatkan status hukum APH dan TD agar keduanya bisa segera ditahan. Kapolri jangan abai dengan persoalan ini, apalagi Kapolri merupakan salah satu pejabat tinggi negara yang cenderung rajin hadir di setiap kegiatan Muhammadiyah, sehingga Kami merasa sudah sewajarnya bagi Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini.
Reporter: Johan Sopaheluwakan
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kecelakaan Mahasiswa UI
30 Jan 2023, 13:08 WIB
Kandaskan Pertamina Fastron, Jakarta BIN Siap Torehkan Prestasi Gemilang
17 Feb 2023, 16:29 WIB
Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib _Support_, Jangan Menghambat
24 Dec 2024, 02:43 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk NU dan Muhammadiyah di Gresik
29 Mar 2023, 14:23 WIB
Pemilik Akun Youtube Herri Pras dan Ken Setiawan Dilaporkan
30 Jun 2023, 06:56 WIB
Jelang Ramadhan, Pemkot Jakarta Barat Pastikan Kualitas Pangan di Pasar Berkualitas
17 Mar 2023, 14:46 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kecelakaan Mahasiswa UI
30 Jan 2023, 13:08 WIB
Kandaskan Pertamina Fastron, Jakarta BIN Siap Torehkan Prestasi Gemilang
17 Feb 2023, 16:29 WIB
Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib _Support_, Jangan Menghambat
24 Dec 2024, 02:43 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk NU dan Muhammadiyah di Gresik
29 Mar 2023, 14:23 WIB
Pemilik Akun Youtube Herri Pras dan Ken Setiawan Dilaporkan
30 Jun 2023, 06:56 WIB
Jelang Ramadhan, Pemkot Jakarta Barat Pastikan Kualitas Pangan di Pasar Berkualitas
17 Mar 2023, 14:46 WIB


