Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertifikat Tanah demi Kenyamanan Umat dan Keamanan Aset Pemerintah di Papua
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
SuaraLintasNusantara.com - Jayapura - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni melakukan penyerahan sertifikat di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) BPN...
SuaraLintasNusantara.com - Jayapura - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni melakukan penyerahan sertifikat di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua, Kota Jayapura, pada Senin (08/05/2023). Terdapat 11 sertipikat yang ia serahkan, yakni meliputi sertifikat aset pemerintah dan sertifikat tanah wakaf.
Raja Juli Antoni berharap, sertifikat tersebut akan membuat nyaman umat dan terus memberikan layanan sosial bagi warga Papua. "Jangan sampai penyumbang yang berniat baik menghibahkan tanahnya kemudian diselewengkan karena maladministrasi," ucapnya saat memberikan sambutan.
Menurutnya, pengadministrasian itu menjadi penting untuk menghindari perbedaan perspektif di masa mendatang terutama saat generasi berganti. "Biasanya kalau masih dalam generasi pertama atau kedua tidak ada masalah, tetapi ketika masuk ke generasi ketiga tiba-tiba ada masalah karena ada klaim terhadap tanah yang dimaksud," ujar Wamen ATR/Waka BPN.
Kepada para penerima, Raja Juli Antoni juga mengimbau agar menjaga sertifikat yang telah diterima. "Sertipikat yang sudah Bapak/Ibu dapat, dijaga dengan baik dan bisa di fotokopi supaya jika terjadi hal yang tidak diinginkan, dapat diganti baru oleh Kantor Pertanahan," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua, John Wiclif Aufa menjelaskan, sebagian besar tanah di Papua adalah tanah ulayat. “Di Papua ini rata-rata masih tanah ulayat, sehingga diharapkan ke depan hak tanah ulayat bisa disertifikatkan dan yang terpenting ialah masalah batas tanah antar suku," ujarnya
Proses yang perlu dilalui untuk menyertipikatkan tanah ulayat juga perlu diperhatikan hingga pada akhirnya dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya di Papua. “Setelah diukur dan dipetakan atau ditentukan Areal Penggunaan Lain (APL) sehingga itu yang nanti kami sertifikasi menjadi Hak Pengelolaan. Dengan demikian, maka hak masyarakat adat di Papua dapat dilindungi supaya ke depan tidak terjadi permasalahan lagi," pungkasnya.
Adapun kegiatan penyerahan ini merupakan lanjutan dari rangkaian kunjungan kerja Wamen ATR/Waka BPN di Provinsi Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua yang berlangsung sejak Kamis, 4 Mei lalu. Usai menyerahkan sertifikat, Raja Juli Antoni melanjutkan agenda kerjanya dengan memberikan pengarahan kepada pegawai di Kanwil BPN Provinsi Papua.
(Red)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
PP BRIGNAS RI Bangun Sinergi dengan Kapolri Dukung 5 Program Kerja Presiden 2023
29 Mar 2023, 08:33 WIB
Kampung Reforma Agraria Bukit Sinyonya Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Bandung
28 Sep 2025, 12:29 WIB
MUKI Serukan Perdamaian di Tengah Gelombang Demonstrasi Nasional
02 Sep 2025, 01:11 WIB
Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak
03 Oct 2025, 03:50 WIB
Tanggapan Kementerian ATR/BPN Terkait Peserta Lulus PPAT yang Tidak Terima SKL
27 Mar 2023, 08:56 WIB
PB Ferkushi Gelar Kejurnas dan Babak Kualifikasi Pon XXI 2024
28 Jul 2023, 14:13 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
PP BRIGNAS RI Bangun Sinergi dengan Kapolri Dukung 5 Program Kerja Presiden 2023
29 Mar 2023, 08:33 WIB
Kampung Reforma Agraria Bukit Sinyonya Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Bandung
28 Sep 2025, 12:29 WIB
MUKI Serukan Perdamaian di Tengah Gelombang Demonstrasi Nasional
02 Sep 2025, 01:11 WIB
Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak
03 Oct 2025, 03:50 WIB
Tanggapan Kementerian ATR/BPN Terkait Peserta Lulus PPAT yang Tidak Terima SKL
27 Mar 2023, 08:56 WIB
PB Ferkushi Gelar Kejurnas dan Babak Kualifikasi Pon XXI 2024
28 Jul 2023, 14:13 WIB


