PGI Kecam Aksi Intoleransi di Cidahu Sukabumi: Pelanggaran HAM dan Konstitusi
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras peristiwa intoleransi yang disertai tindakan teror dan kekerasan terhadap umat Kristen yang tengah mela...
suaralintasnusantara.com - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras peristiwa intoleransi yang disertai tindakan teror dan kekerasan terhadap umat Kristen yang tengah melakukan kegiatan pembinaan rohani di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat, 27 Juni 2025.
Dalam pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Umum PGI, Pdt. Darwin Darmawan, disebutkan bahwa ratusan warga melakukan aksi penyerangan terhadap properti yang digunakan untuk kegiatan retreat umat Kristen.
Massa memasuki lokasi secara paksa, melakukan intimidasi verbal, merusak properti termasuk kaca jendela menggunakan kayu salib yang mereka turunkan, dan menciptakan kepanikan luar biasa di antara puluhan jemaat yang akhirnya harus dievakuasi oleh aparat keamanan.
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan konstitusi negara, khususnya kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E dan 29,” tegas PGI dalam pernyataan tertulis.
PGI juga menyesalkan sikap aparat keamanan dan para pemimpin lokal yang dinilai gagal mengantisipasi dan mengamankan situasi, meskipun telah mengetahui rencana kegiatan keagamaan tersebut sejak sebelumnya. Ketidakhadiran negara dalam melindungi warga yang beribadah mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan keberpihakan terhadap perlindungan konstitusional.
Lebih lanjut, PGI mendesak pemerintah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, dan Pemprov Jawa Barat agar segera mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Penanganan konflik berbasis nilai Pancasila dan dialog lintas agama perlu diutamakan.
“Sekalipun rumah yang digunakan belum memiliki izin resmi sebagai tempat ibadah, hal itu tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan dan penghinaan terhadap simbol agama,” tegas PGI.
PGI juga menyoroti dampak psikologis dari insiden tersebut, terutama terhadap anak-anak. Oleh karena itu, PGI mengimbau agar pemerintah, aktivis HAM, dan pegiat kebebasan beragama memberikan layanan trauma healing dan pendampingan bagi para korban.
Tak hanya itu, PGI mengajak seluruh gereja di Indonesia untuk mendoakan para korban dan menyerukan komitmen bersama dalam menjaga toleransi serta keberagaman.
Dalam konteks nasional, PGI juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Peraturan Pemerintah tentang Kerukunan Umat Beragama, agar tidak justru menjadi alat pembatas, melainkan pelindung bagi kebebasan beragama di Indonesia.
“Indonesia yang adil, damai, dan beradab hanya dapat terwujud bila seluruh komponen bangsa menjunjung tinggi konstitusi dan menolak kekerasan serta intoleransi,” tutup PGI.
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Didi Suryadi: Generasi Muda Indonesia Berada dalam Situasi Darurat Wawasan Kebangsaan
10 Aug 2024, 11:38 WIB
Profesor Kehormatan: Prestise yang Perlu Diawasi?
14 Feb 2026, 16:25 WIB
Mas, Kapan Nyapres?
19 Apr 2023, 13:56 WIB
Kerispatih Rilis Album Fase Tiga, Bukti Tetap Eksis Meski Tersisa Tiga Personel
26 Aug 2025, 17:20 WIB
Pewarna Kecam Teror terhadap Jurnalis Tempo, Desak Penegakan Hukum
26 Mar 2025, 04:29 WIB
Pewarna siap Kolaborasi dengan Dirjen Aptika Kemkominfo
06 Sep 2024, 14:03 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Didi Suryadi: Generasi Muda Indonesia Berada dalam Situasi Darurat Wawasan Kebangsaan
10 Aug 2024, 11:38 WIB
Profesor Kehormatan: Prestise yang Perlu Diawasi?
14 Feb 2026, 16:25 WIB
Mas, Kapan Nyapres?
19 Apr 2023, 13:56 WIB
Kerispatih Rilis Album Fase Tiga, Bukti Tetap Eksis Meski Tersisa Tiga Personel
26 Aug 2025, 17:20 WIB
Pewarna Kecam Teror terhadap Jurnalis Tempo, Desak Penegakan Hukum
26 Mar 2025, 04:29 WIB
Pewarna siap Kolaborasi dengan Dirjen Aptika Kemkominfo
06 Sep 2024, 14:03 WIB


